Membaca Al-Qur'an di Hp Tanpa Wudlu, Apa Boleh?

Sepercikhikmah – Sahabat sepercikhikmah Sudah tidak asing lagi bagi kita semua ketika ada seseorang yang membaca alquran lewat handphone yang digenggamnya. Seiring dengan perkembangan zaman, bahkan Al Qur'an pun sudah ditulis dalam bentuk digital. Banyak aplikasi ayat suci Al Qur'an beserta artinya saat ini.



Namun bolehkah membaca ayat suci Al Qur'an tanpa berwudhu sebelumnya, apakah boleh membacanya masih dengan kondisi berhadats kecil?

Mengutip dari Ummi, jika telah memiliki hafalan ayat suci Al Qur'an, orang yang berhadats kecil masih boleh membaca ayat suci Al Qur'an tanpa menyentuh mushaf. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الْخَلَاءَ فَيَقْضِي الْحَاجَةَ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيَأْكُلُ مَعَنَا الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا يَحْجُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَحْجُزُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الْجَنَابَةُ

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur'an. Tidak ada yang menghalanginya Shallallahu 'Alaihi Wasallam –boleh jadi berkata: tidak menghalanginya- dari membaca Al-Qur'an kecuali junub.” (HR. Ibnu Majah)

Sementara jika membaca quran sambil menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan harus terbebas dari hadats besar dan hadats kecil.

Yakni sesuai dengan ayat al quran: "Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur'an ini?" (QS. Al-Waqi'ah: 77-81)

Selain itu terdapat hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." Hadits ini lemah secara sanad, namun para sahabat Nabi memberikan fatwa demikian sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an dan bukti bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah.

Lalu bagaimana jika membaca ayat suci Al Qur'an dengan menggunakan tablet atau handphone? Perlukah berwudhu sebelumnya?

Handphone dan peralatan semisalnya yang di dalamnya direkam Al-Qur’an tidak seperti hukumnya mushaf. Karena huruf Al-Qur’an yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf.

Maka sifat yang dibacanya tidak ada, yang ada adalah sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta, barulah akan terlihat di layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya.

Maka dari itu, pendapat yang paling kuat adalah dibolehkan menyentuh hp atau kaset yang di dalamnya ada rekaman dan dibolehkan membaca ayat suci Al Qur'an darinya, meskipun tanpa berswudhu sebelumnya.

Sahabat sepercikhimah bacaan Al-Qur’an dari hp memudahkan bagi wanita haid, dan bagi orang yang kesulitan membawa mushaf bersamanya. Atau di tempat yang sulit untuk berwudhu karena tidak disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya. Wallahualam. Semoga bermanfaat.



Sumber:Ummi-online
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==