SepercikHikmah – Sahabat SepercikHikmah yang kami
hormati, Idul Fitri akan menjadi waktu yang ditunggu sesudah berpuasa sebulan
penuh. Momen 1 Syawal selalu dihabiskan untuk berkumpul dan saling bermohon
maaf. Tidak hanya yang dekat, mereka yang jauh juga rela kembali pulang ke
kampung halaman untuk merayakannya.
Kemeriahan Idul Fitri memang tidak bisa terganti.
Terlebih kebersamaan yang terbangun sesudah sekian lama pergi dan baru kembali.
Melepas rindu sesudah sekian lama tidak bertemu, ditambah dengan berbagai
hidangan makanan membuat suasana semakin meriah pada hari itu.
Namun di balik kebahagiaan perayaan tersebut, ternyata
masih banyak di antara kaum muslimin yang justru terjerumus dalam kebiasaan
yang menimbulkan kemungkaran. Bukan kembali suci, delapan tindakan ini justru
menimbulkan dosa. Apa saja? Berikut ulasannya.
No
1. Tasyabbuh (Meniru-Niru) Orang Kafir Dalam Berpakaian
Kemungkaran pertama ialah tasyabbuh (meniru-niru) orang
kafir dalam berpakaian. Seperti yang kita ketahui bahwasanya ketika hari raya
tiba, menjadi suatu hal yang biasa membeli pakaian baru. Namun, tidak dapat
dipungkiri bahwa saat ini banyak model pakaian yang dikenakan ketika hari raya
itu tidak mencerminkan bahwa mereka ialah seorang muslim.
Banyak di antara mereka yang membeli baju yang auratnya
terbuka atau meniru gaya berpakaian artis barat yang tidak sesuai dengan
syariat agama Islam. Padahal Rasulullah SAW telah bersabda:
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
No
2. Mendengarkan dan Memainkan Musik/Nyanyian/Nasyid Di Hari Raya
Kemungkaran kedua yang kerap terjadi ketika hari raya
tiba ialah mendengarkan dan memainkan musik/nyanyian/nasyid.
Imam Al Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang
menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau
Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu beliau
menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku
sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan
beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak
mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka
berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan
siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah
sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari)
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan
kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.” Fudhail bin Iyadh
mengatakan, “Nyanyian ialah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan,
“Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”(Lihat
Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H, hal.
289)
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Nyanyian ialah
suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu ialah seperti
kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka
persaksiannya tertolak.”[6] Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada
satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya
alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577).
No
3. Wanita yang Bertabarruj (Berdandan Memamerkan Kecantikan)
Tidak dapat dipungkiri bahwa hari raya menjadi ajang
pamer baju baru. Bahkan banyak di antara kaum wanita yang berhias untuk
memamerkan kecantikannya tersebut ketika mereka hendak bersilaturahim ke rumah
keluarganya. Padahal perbuatan yang demikian ini diharamkan dalam agama Islam.
Allah SWT berfirman
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu
ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab: 33).
“Tabarruj ialah menampakkan perhiasaan dan setiap hal
yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.” (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul
Jauzi, Al Maktab Al Islami, 6/379-380)
Seharusnya sebagai kaum muslimin kita harus menyadari
bahwa seorang wanita hanya boleh berpenampilan istimewa dan berhias diri ketika
di hadapan suaminya dan bukan di hadapan khalayak ramai ketika di luar rumah.
No
4. Berjabat Tangan dengan Wanita yang Bukan Muhrim
Berjabat tangan untuk bermaafan ketika hari raya tiba
menjadi suatu yang sudah biasa kita saksikan. Namun ternyata fenomena tersebut
bisa menimbulkan dosa ketika kita berjabat tangan dengan orang yang bukan
muhrim. Misalnya seorang pria yang bersalaman dengan wanita yang bukan
mahramnya.
Keempat: Berjabat tangan dengan wanita yang bukan
mahrom. Fenomena ini merupakan musibah di tengah kaum muslimin apalagi di hari
raya. Tidak ada yang selamat dari musibah ini kecuali yang dirahmati oleh
Allah. Perbuatan ini terlarang berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi
wa sallam,
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk
berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata ialah
dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan ialah dengan
berbicara. Zina tangan ialah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki ialah dengan
melangkah. Zina hati ialah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu
kema-luanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR.
Bukhari No. 6925)
“Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan
jenis -yang bukan istri atau bukan mahrom- diistilahkan dengan zina. Hal ini
berarti menyentuh lawan jenis ialah perbuatan yang haram karena berdasarkan
kaedah ushul ‘apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka
menunjukkan bahwa perbuatan tersebut juga haram’.” (Lihat Taysir Ilmi Ushul
Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Judai, Muassasah Ar Royan, cetakan ketiga, 1425 H,
hal. 41)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya aku tidak akan bersalaman dengan wanita.
Perkataanku terhadap seratus wanita ialah seperti perkataanku terhadap seorang
wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita.“(HR. Malik 2/982)
No
5. Mengkhususkan Ziarah Kubur Pada Hari Raya ‘Ied
Kemungkaran selanjutnya yang kerap terjadi ketika hari
raya yaitu mengkhususkan ziarah kubur pada waktu hari raya ied. Kita memang
diperintahkan oleh Rasulullah untuk ziarah kubur. Sebagaimana sabda Rasulullah
SAW:
“Sekarang ziarah kuburlah karena itu akan lebih
mengingatkan kematian.” (HR. Muslim)
Akan tetapi, apabila ada seseorang yang mengkhususkan
ziarah pada waktu tertentu dan meyakini bahwa sesudah Ramadhan (saat Idul
Fitri) ialah waktu yang tepat untuk ziarah maka ini merupakan sebuah
kekeliruan. Sebab tidak ada dasar dari ajaran agama Islam yang menganjurkan
perbuatan ini.
No
6. Meninggalkan Waktu Shalat
Meninggalkan waktu shalat menjadi kemungkaran
selanjutnya yang kerap terjadi ketika hari raya tiba. Biasanya orang akan lupa
akan kewajiban untuk melaksanakan shalat karena mereka sibuk bersilaturahim.
Padahal perbuatan yang demmikian ini ialah salah satu bencana yang amat besar.
Rasulullah SAW bersabda:
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) ialah
mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. An
Nasa’i no. 463, Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079 dan Ahmad 5/346. Syaikh
Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
‘Umar bin Khottob rahimahullah pernah mengatakan di
akhir-akhir hidupnya,
“Tidaklah disebut muslim orang yang meninggalkan
shalat.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim, Dar Al Imam Ahmad,
cetakan pertama, 1426 H, hal. 41)
No
7. Begadang Saat Malam Idul Fitri Hingga Tidak Shalat Shubuh dan Shalat ‘ied
Kemungkaran selanjutnya yang juga kerap dilakukan oleh
kaum muslim ketika menyambut hari raya idul fitri ialah begadang pada malam
harinya hingga membuat ia tidak melaksanakan shalat subuh dan shalat ied di
pagi harinya. Padahal Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol sesudahnya.”(HR.
Bukhari No. 644)
No
8. Memeriahkan ‘Idul Fitri Dengan Petasan
Kemungkaran terakhir yang juga dilakukan kaum muslim ialah
memeriahkan idul fitri dengan petasan. Selain dapat mengganggu orang di
sekitar, bermain petasan juga sebuah bentuk pemborosan
Karena pemborosan kata Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas ialah
menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar. Qotadah mengatakan, “Yang
namanya tabdzir (pemborosan) ialah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat
pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat
kerusakan.”(Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah,
8/474-475)
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
ialah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).
Demikianlah ulasan tentang 8 kemungkaran yang sering
dilakukan oleh kaum muslimin ketika Hari Raya. Semoga kita bisa menghindari
perbuatan yang tidak bermanfaat yang justru mendatangkan dosa ketika hari nan
fitri tersebut tiba. Lakukanlah segala sesuatu yang menimbulkan keberkahan dari
Allah SWT. Semoga bermanfaat bagi sahabat sepercikhikmah. Dan terima kasih
telah membacanya