Hak Nafkah Lahir Dan Batin Adalah Wajib Bagi Seorang Istri


SepercikHikmah - Meski bukan segalanya, nafkah berupa materi tetap menjadi sesuatu yang tidak bisa diremehkan begitu saja. Karena keluarga tak mungkin bisa berjalan tanpa ada nafkah yang menggerakkan roda perekonomiannya.


Bahkan, Rasulullah Saw. mengingatkan, "Seseorang itu cukup berdosa apabila ia menyia-nyiakan orang yang harus diberi belanja." (HR. Abu Daud)

Dalam mencari nafkah, kita harus memperhatikan nilai kehalalannya. Kehalalan nafkah tidak bisa ditawar-tawar. Mengabaikan kehalalan dapat berakibat sangat fatal bagi semua orang dalam keluarga: tidak diterima doa dan ibadahnya, mendorong berperilaku menyimpang, menghalang ketaatan hingga menjadi penyebab terlemparnya ke dalam neraka Jahanam.

Selain nafkah materi, dalam kehidupan rumah tangga juga diperlukan nafkah batin. Allah Swt. berfirman:
"Istri-istrimu adalah (seperti) tanah kamu bercocok tanam. Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah [2]: 223)
 Baca Juga  :  Doa Agar Keluarga Sakinah Yang Diajarkan Rosulullah
Berdasarkan ayat diatas, seorang suami tidak diperkenankan "menganggurkan" istrinya begitu saja dan tidak menyentuhnya sekalipun dengan alasan sibuk beribadah, puasa dan shalat malam, apalagi alasan sibuk bekerja atau sibuk lainnya, karena dengan itu dia telah memenuhi satu hak tetapi melalaikan hak yang lain.

Keterangan ini bisa disimpulkan bahwa hak nafkah batin bagi istri tidak kalah kuat dengan hak nafkah lahir. Istri yang hanya dinafkahi lahirnya saja adalah istri yang tergantung, karena hanya separuh hajatnya yang terpenuhi.

Sumber: reportaseterkini.com
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==