Inilah Hukumnya BerSedekah Untuk OrangTua Yang Telah Meninggal



SepercikHikmah - Dalam Islam, bakti anak kepada orangtua tidak terbatas pada saat mereka masih hidup, bahkan ketika sudah meninggalkan, seorang anak masih berkesempatan berbuat baik kepada mereka. Salah satunya adalah menunaikan janji atau kewajiban mereka dan bersedekah untukknya.



Sebagaimana diriwayatkan dari Buraidah r.a., dia berkata, "Ketika aku sedang bersama Rasulullah Saw., datanglah seorang perempuan berkata, 'Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas nama ibuku yang telah wafat.'"

Rasulullah Saw. lalu bersabda, "Kamu pasti mendapatkan pahala, dan warisnya diberikan kepadamu." Perempuan itu bertanya, "Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqadha puasa selama sebulan, bolehkan aku berpuasa atas namanya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Berpuasalah atas namanya." Perempuan itu bertanya lagi, "Ibuku belum berhaji. Bolehkah aku berhaji atas namanya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Berhajilah atas namanya" (HR Bukhari dan Muslim). 
Sumber: reportaseterkini
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==