JAWABAN :
Bila kita buka sejumlah kitab tafsir Al-Quran, maka akan didapati
bahwa pengertian atsar pada wajah yang disebutkan dalam hadits tersebut
umumnya merujuk pada kualitas yang dipancarkan wajah.
Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai “perangai yang baik” dan Mujahid
menafsirkannya sebagai “kekhusuan dan ketawadhuan”. Dan, seperti itu
pula penafsiran dari ahli tafsir lainnya.
Atsar pada wajah bukan pada kondisi fisik (kulit) wajah karena
dihawatirkan ada sebab lain (hal tersebut terjadi) selain karena
rajinnya dalam shalat. Boleh jadi karena kualitas sajadahnya (yang
kasar), kulitnya (yang sensitif), atau yang lainnya.
Bukankah untuk kalangan perempuan, tanda hitam pada kening cukup
jarang terjadi? Padahal, cukup banyak perempuan yang rajin shalat.
Sementara, ayat di atas berlaku bagi bagi laki-laki dan perempuan.
Wallahu a’lam . [ ]
====
Sumber : percikaniman
