Ekonomi itu sendiri menjadi disiplin ilmu dan menjadi lebih
tersistemasi dengan datangnya ilmuwan-ilmuwan barat seperti Adam Smith,
David Ricardo dll pada sekitaran abad 17 dan 18. Konsep-konsep dalam
ilmu ekonomi yang dibawa oleh Adam Smith (yg katanya konon disebut bapak
ekonomi dunia) tentunya tidak terlepas dengan pengaruh worldview yang dianut oleh peradaban barat (westren civilization) pada saat itu yang tentu sangat bersebrangan denganIslamic worldview yang berasal pada Quran dan Hadits.
Worldview atau bisa disebut juga dengan pandangan (kacamata)
seseorang dalam melihat sesuatu, adalah sesuatu yang sangat fundamental
yang kemudian akan sangat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang
tersebut. Sebagai contoh: orang barat tak percaya akan adanya Tuhan
(Allah) pencipta alam, tak percaya akan Hari Kiamat (Hari Pembalasan).
Dan mereka pun menganggap dunia dan alam raya ini sudah ada sejak dahulu
dengan sendirinya. Nah, worldviewseperti ini bila nantinya dibawa implikasinya ke ranah ekonomi pasti akan membawa petaka yang sangat dahsyat, kakak.
Karena mereka tak percaya dengan Tuhan, mereka pun akhirnya tak
percaya dengan penciptaan manusia pertama, dan jika mereka dihadapkan
pertanyaan ‘dari manakah asal manusia itu?’ mereka (orang barat)
akhirnya berspekulasi, dengan diwakili Charles Darwin yang membuat teori
bahwa manusia awalnya adalah kera (monyet) yang akhirnya berevolusi.
Konsekuensinya adalah, mereka tak percaya jika manusia itu sebenarnya
adalah khalifatullah di atas bumi ini, yang seharusnya
memakmurkan dan menjaga keseimbangannya. Mereka pun akhirnya berbuat
sesuka hati, merusak bumi dan melakukan aktivitas ekonomi (produksi dan
konsumsi) yang tujuan akhirnya adalah kesenangan dunia semata.
Nah, bagian ini hanyalah ulasan ringkas tentang pentingnya peranan worldview
itu, yang diharapkan dapat membantu pembaca memahami tulisan
paragrap-paragrap di bawah ini dan membantu memahami hubungan antara
pola konsumsi dengan Islamic Worldview.
Khalifah Umar sebagai Model
Postingan kali ini saya tulis berdasarkan apa yang saya fahami setelah membaca buku ‘Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khatthab’,
khususnya pada bab konsumsi. Mengapa Umar bin Khattab? Salah satunya
adalah karena pada kepemimpinan beliau, negara Islam tersebar luas dan
beliau lah satu-satunya Khalifah yang cukup lama memimpin (kurang lebih
14 tahun). Artinya, pada masa beliau memimpin, sistem ekonomi, politik,
dll sudah termasuk (cukup) mapan di tataran aplikasi. Yang kedua adalah,
karena beliau merupakan salah satu sahabat yang mengalami pendidikan
langsung oleh Nabi Muhammad Shallallhu alaihi wa Sallam, sehingga
cara berpikir dan perilaku pun beliau pun kurang lebih menyerupai
perilaku Nabi. Selain itu, beliau juga memiliki keutamaan-keutamaan yang
tidak dimiliki sahabat-sahabat lain.
Dalam halaman 201 dalam buku tersebut, pengarang buku menulis tentang pola konsumsi Umar Radhiyallahu Anhu, (secara ringkas) yaitu:
1. Beliau sangat keras (membatasi diri) dalam hal konsumsi makanan,
minuman, pakaian dll. Pernah suatu ketika didatangkan pada beliau
sepotong daging yang didalamnya terdapat keju, maka beliau menolak untuk
memakan keduanya dan berkata, ‘Masing-masing dari keduanya adalah
lauk’. Contoh lain dari pola konsumsi beliau adalah seperti apa yang
disampaikan oleh Anas bin Malik, “Aku melihat Umar bin Al-Khattab
menambal bajunya yang diantara kedua pundaknya dengan tiga tambalan yang
sebagiannya menumpuk kepada sebagian yang lain, dan saat itu dia
sebagai Amirul Mukminin”.
2. Beliau tidak mengkonsumsi sesuatu (baik itu dalam makanan apalagi luxurious goods) yang tidak dapat dikonsumsi oleh orang-orang yang sedang tertimpa kelaparan.
3. Beliau kadang memperluas (longgar) terhadap dirinya dan terkadang
sedang-sedang saja, seperti apa yang digambarkan oleh Abu Musa
al-Asy’ari tentang pola kehidupan beliau “Setiap hari beliau memiliki
roti tawar. Tapi, terkadang kami dapatkannya dengan lauk minyak zaytun,
dan terkadang dengan keju. Terkadang kami dapatkan beliau dengan lauk
potongan daging kering yang telah dilembutkan dan dipanggang, dan
terkadang kami dapatkan beliau dengan lauk daging segar, tapi yang
terakhir ini langka sekali.
4. Beliau menerapkan pola konsumsi yang keras ini hanya kepada
dirinya, dan tidak mengharuskan seorangpun dari rakyatnya untuk
mengikuti pola tersebut.
Adapun alasan beliau menerapkan pola konsumsi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti pola kehidupan Nabi Muhammad Shallallhu alaihi wa Sallam dan Abu BakarRadhiyallahu Anhu.
2. Sesungguhnya jalan yang ingin ditempuh beliau dan kedua sahabatnya
(di atas) adalah jalan kezuhudan. Padahal kezuhudan tidak mungkin
tercapai tanpa mempersedikit dunia, dan menganggap cukup dengan apa yang
mencukupinya. Sebab, jika dia tidak merasa cukup dengan apa yang ada,
maka dia tidak akan pernah merasa tercukupkan oleh apapun.
3. Di sisi lain, beliau takut terhadap perhitungan Allah pada Hari
Akhir akibar memperluas konsumsi. Sikap takut beliau adalah dampak dari
firman Allah, “Kamu telah menghabiskan rizkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya”, maka al-Hulaimi Rahimahullah berpendapat,
“Bahwa ancaman dari Allah ini meskipun dihadapkan pada orang-orang
kafir yang melakukan hal-hal yang haram, namun hal yang sama juga
dikhawatirkan terhadap orang-orang yang tenggelam dalam menkomsumsi
hal-hal yang baik meskipun mubah.
4. Beliau bersikap keras dalam berkonsumsi untuk menjadi teladan bagi
gubernur-gubernurnya. Dan beliau tidak melarang itu kepada orang awam
atau masyarakat umum.
Applikasi Pola Konsumsi (Islam) Dalam Kehidupan Modern
Sebelum membahas lebih jauh tentang konsumsi, saya akan meng-highlight terlebih dahulu beberapa istilah kunci, yaitu: Islamic Worldview, zuhud, awam dan teladan, serta mubah.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk melakukan aktifitas konsumsi maka terlebih dulu seseorang harus mempunyai pemasukan (income), kecuali
orang yang berada dalam tanggungan orang lain. Semakin pendapatan
bertambah, maka kecendrungan konsumsi pun akan bertambah pula. Konsumsi
dibedakan menjadi dua; 1. Untuk memenuhi kebutuhan 2. Untuk memenuhi
keinginan. Bahkan pada level tertentu, seseorang yang telah tercukupi
konsumsinya, ia akan mengalokasikan hartanya untuk investasi.
Katakanlah A=income, B=kebutuhan (sandang, pangan, papan) dan C=keingingan (mubah). Dengan asumsi cateris paribus, A
dan B bersifat konstan sedangkan C bersifat inkonstan. Jika seseorang
mendapatkan income, maka ia harus mengalokasikannya untuk memenuhi
kebutuhannya (B). Setelah itu, apabila ia mendapati surplus
maka hendaknya ia tidak melakukan tindakan boros. Apa itu boros? Menurut
Imam al-Ghazali, boros seringkali dikaitkan pada berlebihan dalam
penggunaan uang dalam hal-hal mubah (C), *baik untuk kegiatan konsumsi
ataupun investasi.
Penggunaan uang yang berlebihan dalam hal-hal yang mubah berpotensi
menyebabkan, 1. Menjauhkan seseorang dari mengingat Allah, dan 2. Dalam
ekonomi ada istilah law of diminishing return.
Contoh berlebihan dalam konsumsi, seseorang yang berpenghasilan tinggi bisa saja ia membeli gadget lebih dari yang sewajarnya. Sehingga jika ia melakukan demikian, ia akan selalu berusaha memaksimalkan utititas gadget tersebut,
terlebih jika barang tersebut mahal harganya. Walhasil, 24 jam orang
tersebut akan habis dengan kegiatan tersebut dan itu tentu melalaikan
dari mengingat Allah. Hal tersebut juga bisa terjadi pada kegiatan
investasi, dalam investasi di pasar modal syariah (PMS) misalnya.
Seorang investor ritel di PMS harus update tentang perkembangan isu-isu ekonomi tentang ekonomi nasional maupun internasional kalau pengen uangnya, at least, “selamat”
atau jika ia ingin untung cepet, dia harus pantau pergolakan harga
asset baik itu, dalam hitungan harian, jam atau bahkan menit. Dan ini
tentu bisa menguras memforsir waktu dia seharian.
Memang tampaknya terlalu utopia membawa keteladanan Umar bin Khattab ke zaman ini sebagai bencmark, walaupun hanya dalam perihal kegiatan konsumsi. Sifat-sifat beliau yang patut diteladani seperti zuhud dan muhasabah diri
yang tinggi sekilas menandakan bahwa beliau memang dalam kelompok
orang-orang yang terpilih, sangat berbeda dengan kriteria orang awam
yang belum mencapai tingkat ihsan. Itulah mengapa harus ada
syariat Islam, bahkan syariat Islam yang dipaksakan masuk ke dalam
institusi keuangan (perbankan Islam, pasar modal Islam, dll).
Orang-orang di zaman ini yang worldview-nya sudah setaraf
Umar bin Khattab, bakalan banyak meninggalkan hal-hal mubah yang nggak
bermanfaat, apalagi dengan pertimbangan sekarang zamannya fitnah.
Ataupun kalo dia dikelilingi hal-hal yang mubah tu, dia selalu ingat
kalau kenikmatan yang hakiki itu adanya di akherat, bukan di dunia
bro.. Wallahua’lam. [ ]
Sumber : Hakimsan
