Saya jawab :
1. Pertama-tama perlu diketahui bahwa syariah bukan produk. Tetapi
panduan hidup. Jadi ikut syariah bukan hanya jualan produk syariah
tetapi juga tampilan harus syariah. Misalnya yang bekerja harus menutup
aurat, tidak khulwat (hanya berduaan laki perempuan dalam satu ruangan)
di kantor dan sebagainya. Maka bukan ikut syariah jika penampilannya
tidak syariah sekalipun jualanya syariah. Begitu juga dalam menjaga
waktu shalat di awal waktu berjemaah di masjid. Maka bukan syariah jika
shalat diakhir-akhirkan.
2. Yang bekerja juga harus beriman dengan syariah. Maka bukan syariah
jika yang bekerja orang kafir. Sebab syarat untuk ikut syariah harus
beriman lebih dahulu. Jika tidak maka syariah yang ia tawarkan semata
produk bukan panduan hidup.
3. Yang membedakan antara syariah dengan riba adalah akad. Yang
syariah akadnya jual beli dengan nama murabahah atau mudharabah (untung
sama untung dan rugi sama rugi). Bukan syariah jika yang punya modal
maunya untung terus sementara kerugian harus ditanggung pelanggan. Itu
namanya penipuan atas nama syariah.
4. Kasus ada yang mengatakan bahwa ia pernah bandingkan antara syariah dan riba dalam hal cicilan rumah
Lalu ia berkata ujungnya sama saja dari segi beban. Saya jawab: bedanya
di akad. Yang syariah akadnya jual beli dan yang riba akadnya hutang
piuatang dengan menarik keuntungan. Definisi riba adalah : setiap hitang
piutang mendatangkan keuntungan.
5. Contoh perumpamaan : ada dua pasangan laki perempuan satunya
bersepakat melakukan akad nikah. Maka menikahlah keduanya. Sementara
yang satunya bersepakat melakukan akad zina. Maka berzinalah mereka.
Dari segi hubungan sama saja. Tetapi dari segi hukum berbeda. Yang
pertama halal karena akadnya menikah dan yang satunya haram karena
akadnya zina. Sama dengan syariah dan riba dari segi jumlah beban dalam
cicilan rumah boleh jadi sama tetapi yang satu akadnya jual beli dan
yang satunya akadnya riba.
=====
Sumber : DR. Amir Faishol Fath

