SepercikHikmah - Sahabat SepercikHikmah, Riba merupakan
dosa besar dan banyak yang takut terjerat riba, termasuk dalam membeli rumah.
Bahkan bank berlabel syariah pun disinyalir masih belum seratus persen aman
dari riba jika sudah menyangkut kredit pemilikan rumah (KPR). Lalu adakah cara
membeli rumah tanpa riba yang dapat menjadi solusi?
Berikut ini ada beberapa cara membeli rumah tanpa riba
yang mungkin bisa menginspirasi Sahabat sepercikhikmah:
1. Yang pertama ialah Membeli secara tunai
Tentu saja membeli rumah secara tunai tidak akan
terkena riba. Meskipun hanya bisa membeli rumah kecil saja jika mengandalkan
uang tunai yang ada saat ini, tidak masalah!
Banyak orang yang lebih memilih rumah besar tapi
mencicil daripada membeli rumah kecil namun dibayar tunai. Beli saja dulu rumah
yang kecil, jika sudah cukup tabungan untuk membeli rumah yang lebih besar,
atau membangun rumah lebih besar, baru bisa dilakukan.
2. Yang kedua ialah dengan cara Cash bertahap
Biasanya developer perumahan memiliki skema pembayaran
cash bertahap, meskipun lama waktunya berbeda-beda antara developer. Ada yang
hanya bisa dicicil 4,5 bulan, ada yang bisa dicicil setahun. Cash bertahap
dilakukan tanpa melalui bank, sehingga akad jual-belinya tanpa melalui pihak
ketiga.
3. Yang Ketiga dengan cara : Membeli rumah/ meminjam
uang dari anggota keluarga yang sudah mapan
Jika memiliki anggota keluarga yang berkelebihan secara
harta, dan ia memiliki pemahaman bagus tentang agama dan syariat Islam, ada
baiknya kita berdiskusi dengannya untuk membelikan rumah terlebih dahulu,
selanjutnya kita mencicil pembayaran rumah tersebut kepada dirinya.
4. Yang Keempat ialah Membeli rumah dari developer
syariah
Developer syariah biasanya tidak dibiayai bank sama
sekali dari mulai pembelian lahannya, agar lebih terjaga dari riba. Oleh sebab
itu tidak akan ada BI checking (pemeriksaan Bank Indonesia) jika kita membeli
rumah dari developer syariah, dan tidak ada denda atau penyitaan sebagaimana
developer pada umumnya jika telat membayar.
5. Yang Kelima Ialah Membeli kavling dan membangun
rumah sendiri
Cara lainnya untuk memiliki rumah tanpa riba adalah
dengan mencicil, beli dulu tanah kavlingnya, kemudian beli bahan-bahan
bangunannya dan dibangun perlahan sesuai dana yang dimiliki.
Sahabat sepercikhikmah, semoga Allah mudahkan untuk
memiliki rumah tanpa terjerat riba. Aamiin
Semoga bermanfaat
Sumber : ummi-online.com