Hukum Debat Agama di Forum Internet



Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Langsung saja ya ustadz, 

Saat ini saya sedang gemar berdebat masalah agama dalam salah satu website remaja. Masalahnya, mereka (member non-muslim) selalu tidak bisa menerima statemen-statemen saya dan teman-teman muslim (berdasarkan Al-Quran dan Al- Hadits). Pada awal-awalnya tidak apa-apa namun sekarang sudah menjurus ke arah mengejek, menghina dan merendahkan agama Islam. Bagaimana kami harus meresponnya. Soalnya jika kami berhenti begitu saja, bukankah nanti ada anggapan bahwa kami kalah dan agama Islam memang salah. Sekian dan terima kasih.

Wassalamu 'alaikum Wr. Wb. 

Anggayasha 



Jawaban:


Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulilahi Rabbil 'alamin, wash-shalatu was-salamu 'alaa Sayyidina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihih wa sallam, wa ba'du.

Di dalam Al-Quran Al-Kariem ada disebutkan tentang berdebat seperti yang anda maksudkan, yaitu pada ayat berikut ini :

Serulah kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(QS. An-Nahl : 125)

Jadi mengajak non muslim menuju kepada kebenaran agama Islam itu memang diperintahkan, namun caranya harus dengan hikmah dan mau'izhah hasanah. Dan kalau perlu dengan cara perdebatan, maka perdebatan itu harus dilakukan dengan cara yang baik. 

Apa yang dimaksud dengan debat yang baik ? 

Debat yang bertitik pangkal kepada ilmu pengetahuan, rujukan-rujukan yang ilmiyah, serta dengan logika yang runtut. Kesemua itu nyaris tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang bermental asal menang atau asal debat. Perdebatan yang dibenarkan adalah perdebatan yang sehat, jauh dari caci maki, jauh dari pelecehan dan jauh juga dari saling menjatuhkan harga diri lawan debatnya.

Buat umat Islam sendiri, ada baiknya bila sebelum berdebat dengan non muslim untuk lebih memperdalam pengetahuan keagamaannya. Sebab sebagaimana pepatah arab mengatakan bahwa orang yang tidak punya sesuatu tidak bisa memberikan sesuatu. Bagaimana mungkin seorang muslim terlibat baku debat dengan non muslim, sementara dia sendiri tidak pernah paham isi kandungan tiap ayat Al-Quran, tidak mengerti ilmu-ilmu keislaman seperti tafsir, fiqih, ushul fiqih, kaidah fiqhiyah, mantiq, balaghah, nahwu, sharf, musthalah hadits, rijal hadits, takhrij hadits, dan lainnya?

Tanpa semua 'senjata' itu, seseorang akan sama seperti terjun ke medan perang hanya berbekal tangan kosong. Bukannya mati syahid tapi mati konyol, sebab lawan-lawannya datang dengan persenjataan lengkap. Bukankah sebelum berperang yang sesungguhnya, kita wajib punya persiapan terlebih dahulu?

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.(QS. Al-Anfal : 60)

Bila kita sudah punya semua perbekalan dan 'kekuatan tempur' yang lengkap, insya Allah sebelum perdebatan dimulai, musuh-musuh sudah gemetar terlebih dahulu. Tapi kalau ilmu kita terbatas, dangkal dan terbatas, maka lawan bisa dengan mudah 'mencukur gundul' kita. Akibatnya, kebenaran Islam malah padam hanya lantaran kebodohan umatnya sendiri. Nauzu billahi min zalik.

Wallahu A'lam Bish-shawab
Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc. 


Sumber: www.eramuslim.com
 
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==