SepercikHikmah -- Anggota Polda Metro Jaya meringkus politikus Partai Golkar berinisial Indra J Piliang yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ia menyebutkan, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama Indra J Piliang.
Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu 15 September 2017 pukul 19.30 WIB.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat isap (bong), cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu, dan satu korek api gas.
Saat ini, petugas masih mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada ketiga orang itu.
"Tes urine awal positif diduga (mengonsumsi) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (14/9/2017).