Sepercikhikmah
– Sahabat sepercikhikmah menjalankan shalat 5 waktu adalah merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim.
Setiap muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat 5 waktu dalam
seharinya. Shalat inilah yang menjadi pembeda antara muslim dengan non muslim.
Setiap
muslim tentu mendambakan shalatnya khusu’ dan diterima oleh Allah subhanahu wa
ta’ala, oleh karena itu dalam melaksanakan shalat haruslah sesuai dengan
apayang sudah dicontohkan dan dituntun oleh nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa
sallam.
Sahabat
sepercikhikmah dalam sholat ada banyak gerakan yang dilakukan, seperti berdiri,
ruqu’, sujud dan duduk. Setiap gerakan-gerakan tersebut seharusnya benar dan
sesuai dengan sunnah nabi shalallahu’alaihi wa sallam. Berikut ini ada sebuah
info penting bagaimana sujud yang malah bisa membatalkan shalat.
Sahabat
sepercikhikmah seperti yang dikutip dari infoyunik.com, sujud merupakan salah
satu gerakan wajib yang harus dilakukan ketika salat. Inilah salah satu bentuk
ketaatan seorang hamba, dengan jalan merendahkan diri-Nya di hadapan Allah SWT.
Selain
menjadi rukun salat, sujud juga memiliki manfaat menakjubkan jika dikaji dari
segi medis. Posisi ini menyebabkan darah akan kaya oksigen dan bisa mengalir
maksimal ke otak, sehingga berpengaruh terhadap daya pikir seseorang.
Seperti
gerakan salat lainnya, bersujud juga memiliki aturan tersendiri. Jika salah
dalam gerakannya maka akan menyebabkan batal dan tidak sah nya salat seseorang.
Lantas seperti apa sujud yang benar dan sujud yang membatalkan salat? Berikut
ulasannya.
Ibnu
Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan.” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Selain
riwayat tersebut, hadist riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu,
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Aku
diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan: dahi dan
beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau, dua telapak
tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari
keterangan di atas terdapat tujuh anggota tubuh yang terlibat saat seseorang
melaksanakan sujud. Anggota tubuh tersebut antara lain, dahi dan mencakup
hidung, dua telapak tangan, lutut dan dua ujung kaki.
Sujud
yang salah mungkin sering dilakukan seorang muslim ketika salat. Hal ini
terjadi karena ketidaktahuan dan membutuhkan pencerahan.
Tidak
dipungkiri bahwa dalam salat ada orang-orang yang hanya menempelkan dahinya
saja ke tanah atau lantai ketika bersujud. Cara tersebut salah karena Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya
untuk menempelkan dahi dan hidung ketika sujud. Hal ini berdasarkan dua hadist
Rasulullah SAW berikut.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai…” (HR.
Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 141)
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak
menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.”
(HR. Ad Daruqutni dan At Thabrani dan dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat,
Hal. 142).
An-Nawawi
mengatakan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki,
apakah wajib sujud dengan menempelkan kedua anggota badan yang berpasangan itu?
Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii.
Pendapat
pertama, tidak wajib. Namun sunah muakkad (yang ditekankan).
Pendapat
kedua, hukumya wajib. Dan ini pendapat yang benar, dan yang dinilai kuat oleh
as-Syafi’i Rahimahullah. Karena itu, jika ada salah satu anggota sujud yang
tidak ditempelkan, shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’, 4/208).
Sementara
itu Dr. Sholeh al-Fauzan menjelaskan dua rincian untuk orang dalam bersujud.
Jika seseorang tidak menempelkan tujuh anggota tubuhnya karena udzur yang
menghalanginya.
Maka
tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota
sujud yang bisa dia letakkan di tanah. Sedangkan anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan,
menjadi udzur baginya.
Akan
tetapi ini tidak berlaku terhadap orang-orang yang masih sehat dan tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, jika tidak meletakkan 7 anggota sujudnya,
maka shalatnya tidak sah.
Karena
dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.
Lalu bagaimana dengan wanita yang memakai mukena sehingga asesorisnya menutupi
dahi? Ternyata hal ini juga banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Terkadang
asesoris yang berlebihan dalam mukena yang terpasang di bagian muka,
menghalangi jidat menempel di alas shalat ketika sujud. Hal ini dapat
menyebabkan shalat wanita tersebut tidak sah.
Karenanya
wanita diharapkan berhati-hati ketika memilih mukena untuk salat. Karena dengan
mukena yang menutupi dahi, maka sujud tersebut tidak sah karena tidak langsung
menyentuh tempat salat. Jika sujud tidak sah, otomatis salatnya juga tidak
diterima.
Imam
Taqiyuddin Asy-Syafi’I dalam Kifayatul Akhyar memberi penjelasan mengenai
masalah tersebut, “Ketika seseorang bersujud dengan dahi dan hidung tidak
menempel ke tanah (alas shalat) maka tidak sah, atau bersujud diatas serban
(yang merupkan bagian dari busana) maupun lengan baju yang sedang ia pakai juga
dianggap tidak sah, karena kesemuanya itu menempel dengan badan.”
Dengan
artian apa saja yang sedang dipakai seseorang dalam shalat seperti mukena,
serban, peci dan lain-lain yang menghalangi dahi maupun telapak tangan menempel
ke alas shalat ketika bersujud maka tidak sah.
Sementara
dengan sajadah atau serban yang sengaja digunakan sebagai alas sujud, tidak
mengapa dipergunakan, karena tidak termasuk dalam sesuatu yang dipakai yang
tidak mengikuti gerakan dalam shalat sebagai mukena.
Sahabat
sepercikhikmah semoga artikel diatas bisa menambah wawasan kita semua sebagai
muslim agar kedepannya shalat yang kita lakukan bisa diterima, sempurna dan
sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh nabi Muhammad shallahu’alaihi wasallam.