Sepercikhikmah – Sahabat sepercikhikmah Setiap orang tentu ingin
menjalankan ibadah puasanya dengan lancar tanpa hambatan. Namun ada beberapa
hal yang bisa bikin batal. Masalahnya, banyak yang masih bingung tentang
hukum-hukum yang membatalkan atau tidak membatalkan puasa.
Hal ini wajar, karena terdapat beragam pendapat. Untuk itu,
ketahuilah hal-hal yang membatalkan puasa dan tidak membatalkan puasa. Karena
terkadang ada beberapa hal yang dilakukan secara tidak sengaja tapi beranggapan
kalau itu membatalkan. Padahal sesuatu yang dilakukan secara tidak sengaja itu
tidak akan membatalkan puasa.
Sahabat sepercikhikmah agar kesempurnaan nilai ibadah yang
dijalankan bisa mendapat pahala yang berlimpah dibulan yang penuh rahmat dan
ampunan. Seperti dikutip dari akun YouTube Sugeng Siswanto, terdapat hal-hal
yang sebenarnya tidak membatalkan puasa.
1. Makan dan
Minum yang Tidak Sengaja
Ketika sedang berpuasa, namun lupa atau tidak sengaja kemudian
makan dan minum. Maka hal itu tidak akan membatalkan puasa.
Hal ini seperti pada hadis Abi Hurairah berkata. “Barang siapa
yang lupa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, makan atau minum maka
sempurnakanlah puasanya.”
Dalam hal tersebut juga dijelaskan, kalau makan dan minum yang
dilakukan secara tak sengaja tidak membatalkan puasa. Namun ketika teringat
bahwa sedang berpuasa. Maka segera muntahkan makanan yang masih tersisa di
dalam mulut.
2. Mimpi Basah
Orang yang mimpi basah saat siang hari dalam keadaan puasa, maka
hal tersebut juga tidak membatalkan puasa. Karena hal tersebut terjadi karena
bukan unsur yang disengaja.
3. Menc1um
Istri
Ternyata seorang suami menc1um istrinya tidaklah membatalkan
puasa. Asalkan hal itu tidak didasari nafsu.
4. Memakai
Tetes Mata
Memakai obat tetes mata tidaklah membatalkan puasa. Karena tidak
adanya dalil yang menyebutkan hal-hal tersebut membatalkan puasa.
Meskipun obat tetes mata itu masuk dalam tubuh. Namun hal itu
tidak masuk ke dalam perut melalui mulut. Dengan demikian obat tetes mata
tersebut tidak bisa disamakan dengan makanan dan minuman. Jadi menggunakan obat
tersebut tidak membatalkan puasa.
Semoga bermanfaat.
Sumber:Postshare