Jika Ingin Meraih Berkah, Hindari 7 Hal Ini Saat Menggelar Pesta Pernikahan

Sepercikhikmah – Sahabat sepercikhikmah Menikah merupakan pintu menuju kesempurnaan dien, kehalalan dan keberkahan rezeki. Alangkah indahnya jika sejak pintu itu terbuka, tak ada satu pun syariat Allah yang dilanggar. Namun sayangnya, hal ini tak diperhatikan para pengantin hingga menghelat pesta pernikahan yang sarat penyimpangan.



Berikut ini beberapa kesalahan yang sering dilakukan muslimin saat mengadakan pesta ataupun resepsi pernikahan. Dengan menghindari kesalahan tersebut, upaya mendapat keberkahan dari Allah telah dimulai sejak akad dilisankan. .

1.Bermegah-megahan

Kebanyakan dari kita menyulitkan bahkan menunda pernikahan karena besarnya dana untuk pesta pernikahan. Gedung untuk resepsi, katering untuk jamuan, undangan dan souvenir berjumlah puluhan ribu, pakaian dan salon pernikahan mentereng, dan lain sebagainya membutuhkan dana hingga ratusan juta. banyak yang terjerat hutang hanya karena ingin bermegahan mengadakan resepsi.

Padahal resepsi tidaklah dianjurkan dalam syariat. Hanyalah walimah sederhana yang dicontohkan Rasulullah sang uswatun Hasanah. Sayangnya, perkara ini tak diperhatikan dengan alasan malu dengan kerabat dan teman, peristiwa sekali seumur hidup, dan lain sebagainya. Alasan itu bahkan seakan lebih penting dari pada mencontoh kepada Rasulullah.

Padahal Allah berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat serta dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21).

2.Mahar Berlebihan

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya nikah yang paling berkah adalah yang paling ringan maharnya.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi). Dahulu, mahar Rasulullah saat menikahi istri beliau hanyalah sebatas 500 dirham. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan pernah menikahkan seorang shahabat yang tak memiliki harta, dengan mahar Al-Qur’an yang dihapalnya.

Syekh Ash-Shubaihi menuturkan, mahar yang berlebihan ini telah menjadikan wanita seakan barang dagangan yang diperjual belikan. Hal ini menyebabkan rusaknya muru’ah, yakni norma dan etika kehidupan, serta menghilangkan adab dan kemuliaan akhlak. Selain itu, mahar yang berlebihan serta pesta yang megah disebut syekh sebagai perbuatan mubazir atau bentuk foya-foya. Alangkah baiknya jika uang itu diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan.

Allah berfirman, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu sangat ingkar kepada Rabb-nya.” (QS. Al-Israa: 26-27).

3.Ikhtilat

Dalam kitab Risalah Ila Arusain, Syekh Ash-Shubaihi memasukkan ikhtiar dalam poin penyimpangan yang terjadi dalam acara pesta pernikahan. Yakni bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, Rasulullah bersabda,  “Janganlah kalian masuk ke tempat para wanita!” Seorang pria dari kaum Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana hukumnya kalau dia adalah saudara ipar?” Rasulullah menjawab, “Saudara ipar sama dengan maut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

4.Mengeraskan suara penyanyi

Rasulullah bersabda, “Pembeda antara yang halal dan yang haram dalam pernikahan adalah rebana dan suara.” (HR. At Tirmidzi). Asy Syaukani dalam Nailul Authar menjelaskan, dalam hadits tersebut terdapat dalil bahwasanya boleh dalam suatu pernikahan untuk menabuh rebana dan mendendangkan suara (syair), serta yang semisalnya. Bukanlah termasuk di dalamnya nyanyian dan permainan yang haram.

5.Pakaian pengantin wanita yang ketat dan pengantin pria mengenakan perhiasan

Termasuk dalam daftar penyimpangan pesta pernikahan, disebut Syekh Ash Shubaihi adalah “wanita mengenakan pakaian minim, ketat dan transparan sehingga menjadi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang. Juga laki-laki memakai perhiasan dari emas dan keyakinan sebagian orang bahwa hal itu merupakan sebab eratnya hubungan suami-istri, juga yang semisalnya, yang dinamakan dengan cincin tunangan. Itu adalah keyakinan yang salah.”

6.Berdandan dengan Mencukur bulu alis bagi wanita dan memotong jenggot bagi pria

Masih dalam kitabnya, Syekh Ash-Shubaihi juga menjelaskan bahwa sebagian wanita mencukur bulu alisnya, atau menipiskannya agar nampak cantik. Padahal hal tersebut haram dan terlaknat pelakunya. Bagi pria, berdandan dan berhias dengan mencukur jenggot padahal jenggot tua adalah keindahan bagi laki-laki dan perhiasan baginya.

7.Meninggalkan shalat

Waktu resepsi yang panjang sering kali menyebabkan pengantin meninggalkan shalat, terutama bagi wanita dengan alasan pakaian dan make-up yang sulit dilepas dan dikenakan kembali. Hal yang berat menurut syariat ini dimudahkan begitu saja dengan alasan pernikahan. Padahal telah terang dalam hadits Rasulullah, “Pembatas antara seseorang dengan kekafiran atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat.”


Semoga bermanfaat.
loading...
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==