SepercikHikmah
– Sahabat SepercikHikmah, Pernyataan ini muncul ketika ada dalil yang
menjelaskan mengenai hal tersebut. Persoalan ini harus diketahui oleh umat
Islam agar tidak salah melangkah ketika sudah menikah.
Selain itu,
entah tertalak atau tidak, pastinya kita harus menjaga shalat karena itu adalah
ibadah wajib yang harus dikerjakan.
Banyak
orang yang belum tahu jika suami yang tidak sholat maka secara otomatis istri
akan tertalak. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pernikahan tetapi juga
ketentuan dalam beribadah shalat.
Oleh karena
itu, kita perlu mengkaji ulang mengenai hal ini agar tidak salah melangkah
dalam pernikahan. Akan lebih baik jika kita membahas mengenai ketentuan shalat
terlebih dahulu.
Sebuah
dalil menjelaskan bahwa salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan adalah
shalat lima waktu. Bahkan ketika kita lupa untuk mengerjakannya, maka kita
harus tetap melakukannya ketika ingat.
Setiap
shalat memiliki waktunya masing-masing, sehingga kita harus memperhatikan waktu
tersebut agar masih dalam waktunya. Seruan adzan merupakan ajakan untuk kita
shalat, maka segerakanlah shalat agar tidak tertimpa dengan pekerjaan dan
urusan lainnya.
Terdapat
perbedaan dalam pendapat untuk mengqadha sholat. Beberapa ulama mengungkapkan
bahwa apabila kita lupa melaksanakan maka kita harus menggantinya degan qadha.
Namun, shalat yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah shalat pada waktu
itu. Sedangkan, beberapa ulama tidak mengharuskan untuk mengqadha shalat tersebut.
Apabila
seseorang meninggalkan shalat dimana merupakan ibadah wajib maka ia menjadi
seorang murtad. Berikut ini adalah beberapa akibat dari suami tidak pernah
sholat, yaitu:
1. Gugur
Semua Amal Sebelumnya
Murtad
berarti ia telah keluar dari agama Islam. Apabila ia mati dalam keadaan murtad
berarti ia dalam keadaan kafir sehingga tempat kembali baginya di hari akhir
adalah neraka. Selain itu, seluruh ibadah atau amalan sebelumnya akan
terhapuskan sehingga hanya tersisakan dosa saja.
Hal inilah
yang membuat seseorang akan masuk ke dalam neraka dan mendapatkan siksa dari
Allah SWT. Beberapa ulama menjelaskan bahwa selama dia beragama islam, ia sudah
pernah naik haji. Namun, setelah ia murtad maka amalan tersebut akan gugur dan
hilang pahalanya.
2. Haram
Istrinya
Seorang
murtad maka ia sudah tidak beragam Islam melainkan kafir. Hal ini menyebabkan
secara otomatis suami atau istrinya menjadi haram untuknya sehingga hubungan
suami istri tidak diperbolehkan lagi. Islam mengharamkan umatnya untuk menikah
dengan orang kafir.
Oleh karena
itu, jika suami tidak sholat, berarti dia sudah murtad atau kafir sehingga
pernikahannya batal. Namun, apabila suami itu kemudian melaksanakan shalat
dalam masa idah, maka mereka masih berstatus suami istri.
3. Haram
Menikah
Islam
melarang umatnya untuk menikah dengan orang kafir, siapa pun itu. Jika ia tetap
ingin menikah orang kafir tersebut, maka ia harus masuk ke agama Islam terlebih
dahulu.
Sebagai
seorang muslim, kita harus memperhatikan hal ini. Tujuan kita diciptakan oleh
Allah adalah untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, kita harus menjaga
benar ibadah shalat ini.
Terlebih
shalat merupakan salah satu ibadah yang utama dan tiang agama.
Bahkan
seseorang dapat dilihat bagaimana amalannya dari kualitas shalatnya. Apabila
shalat wajibnya sudah baik dan benar maka seluruh perbuatannya akan megikuti.
Namun, jika perbutannya baik dan benar maka belum tentu shalatnya baik dan
benar juga. Wallahu A’lam
Semoga
bermanfaat
Sumber: kumpulanmisteri.com

