SepercikHikmah – Sahabat Sepercikhikmah, Banyak yang mengatakan mencari
yang haram aja susah apalagi mencari yang halal, benarkah hal demikian
sahabatku, Namun masih banyak rezeki yang halal yang bisa kita dapatkan
kalau kita benar-benar berusaha untuk menjemput rezeki tersebut.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau
bersabda: “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa, pada saat itu
orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah
dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram”
Dari sudut pandang sunnatullah, semua itu merupakan bentuk ujian yang
Allah berikan kepada setiap manusia. Namun, dari sudut pandang human’s
behaviour (perilaku manusia), maka semua musibah itu ialah akibat tingkah laku
mereka.
Semua bencana itu akan berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot,
persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit, sementara kebutuhan
manusia terus berjalan dan cenderung melonjak, baik karena faktor pertambahan
penduduk maupun berubah gaya hidup manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi seperti itu, sering kali manusia menjadi gelap mata manakala
kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan tuntuan hidup
orang-orang yang ditanggungnya (anak dan istri), mau tidak mau akan memaksa
mereka untuk menempuh jalan yang mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan
segala cara; yang terpenting perut bisa diganjal, anak dan istri tidak lagi
menangis kelaparan dan kebutuhannya terpenuhi.
Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial
antara si kaya dan si miskin tidak dipungkiri menjadi pemicu lahirnya keinginan
manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara haram.
Orang-orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan sering menjual gaya hidupnya
kepada orang-orang miskin, ‘telah menambah dorongan mereka untuk melakukan
apapun asal mereka bisa menikmati seperti yang selama ini mereka tonton. Maka,
betapa tepatnya kondisi saat ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Rezki Allah Itu
Sangat Luas
Pameo klasik yang mengatakan bahwa ‘mencari yang haram saja sulit, apalagi
yang halal’ jelas merupakan sebuah alasan yang klise dan absurd, meski
realitanya demikian. Sesungguhnya mata pencaharian itu sangat banyak ragamnya.
Selama ia merupakan sesuatu yang halal, baik, dan tidak melanggar ketentuan
syariat, maka ia ialah pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berupa
sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau
pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum syariat, maka ia ialah pekerjaan
yang haram, meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak.
Seorang muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya.
Hindari
Pekerjaan-pekerjaan Ini
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya
untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rusaknya akhlak umat manusia dengan
ketidakpedulian mereka terhadap cara mencari harta kekayaan. Di antara mata
pencaharian yang dilarang ialah:
1. Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan sihir, seperti perdukunan,
paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan hal-hal yang sejenis dan semakna
dengannya
2. Pekerjaan yang berupa sarana-sarana menuju kesyirikan, seperti menjadi
juru kunci makam, membuat patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan
hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
3. Memperjual belikan hal-hal yang diharamkan oleh syariat, seperti
bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman
keras, narkotika, dan lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan
upah seorang dukun.
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing,
upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau
melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang
memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang yang membuat patung.”
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah:
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai,
babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana
pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat
perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak
lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap
haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah
memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai,
mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat
di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman
keras.
4. Memakan harta riba
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan
tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar
beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang
dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan dibutuhkan
oleh masyarakat dengan tujuan meraih keuntungan yang berlipat ganda pada saat
harganya melambung tinggi
Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain:
Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan
yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan
penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”
6. Perjudian
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras),
perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak
panah ialah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh
kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan.
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di
antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan
menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Allah dan dari
shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim,
sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke
dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama
kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku
dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan)
tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS
Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi timbangan dan takaran
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan,
yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan.
Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia
merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi
amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin
mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau
surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi
hak-hak mereka
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau
bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku
menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut
nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan
hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh
menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Semoga kita semua bisa memilih pekerjaan yang baik dan ridhai Allah SWT,
Hanya Allah Yang memberi Taufik dan hidayah
Semoga bermanfaat
Sumber : islamidia.com