SepercikHikmah
– Sahabat Sepercikhikmah, Nama adalah doa yang berisi harapan masa depan si
pemilik nama. Para calon orang tua yang peduli tidak hanya berusaha memilih
nama yang indah bagi anaknya, tapi juga nama yang memiliki arti yang baik dan
memberikan dampak atau sugesti kebaikan bagi anak. Kalau ingin memberikan nama
pada anak, hindari larangan-larangan berikut ini.
Nama-nama yang Diharamkan
Pertama:
Setiap nama yang terdapat bentuk penghambaan kepada selain Allah.
Yaitu
menggunakan kata ‘Abdul tetapi disandarkan bukan pada nama Allah, namun pada
selain Allah. Ini adalah nama yang diharamkan. Seperti: ‘Abdur Rasul (hamba
Rasul), ‘Abdu ‘Ali (hamba ‘Ali), ‘Abdul Hasan (hamba Hasan), ‘Abdul Husain
(hamba Husain), ‘Abdul Harits (hamba Harits), ‘Abdul ‘Uzza (hamba ‘Uzza),
‘Abdul Masih (hambanya Isa Al Masih), ‘Abdul Ka’bah (hamba Ka’bah).[1]
Juga ada
nama-nama penghambaan (memakai Abdul) yang dinilai keliru karena disandarkan
bukan pada nama Allah seperti ‘Abdul Maqshud, ‘Abdus Sataar, ‘Abdul Mawjud,
‘Abdul Mursil, ‘Abdul Ma’bud, ‘Abduth Tholib. Nama-nama ini adalah nama-nama
yang keliru ditinjau dari dua sisi:
Nama-nama
yang disandarkan tersebut bukanlah nama Allah karena nama Allah itu tauqifiyah
(butuh dalil).
Ini adalah
penghambaan kepada sesuatu yang Allah tidak menamakan diri-Nya dengan nama
tersebut, begitu pula dengan Rasul-Nya.[2]
Kedua: Nama yang khusus untuk nama
Allah.
Nama ini
hanya khusus untuk Allah Ta’ala, tidak boleh digunakan oleh makhluk. Seperti:
Al Kholiq (Sang Pencipta), Ar Rahman (Maha Penyayang), Al Ahad (Maha Esa), Ash
Shomad (Bersandarnya seluruh makhluk pada-Nya), Ar Roziq (Maha Pemberi Rizki).
Ketiga: Nama dari barat yang
merupakan nama khusus untuk orang kafir.
Contoh nama
tersebut: Imanuel, George, Robert, Susan, Alberto, Diana, Susan. Nama-nama
seperti ini haram digunakan dan sudah seharusnya untuk diganti dengan nama yang
Islami.
Bagaimana
mau membedakan muslim dan kafir, jika seorang anak diberi nama dengan nama yang
jelas-jelas itu nama orang kafir?
Keempat: Nama yang merupakan nama
berhala yang disembah selain Allah.
Seperti:
Laata, ‘Uzza, Isaf, Nailah, Hubal.
Kelima:
Nama yang bukan menunjukkan yang dinamai, mengandung penyucian diri bahkan
kedustaan.
Telah
terdapat dalam hadits yang shahih,
إِنَّ أَخْنَعَ
اسْمٍ عِنْدَ
اللَّهِ رَجُلٌ
تَسَمَّى مَلِكَ
الأَمْلاَكِ
“Sesungguhnya
nama yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala ialah nama “Malikul Amlak” (Maha
Raja Diraja)”. (HR. Bukhari no. 6206 dan Muslim no. 2143)
Nama yang
diqiyaskan (dianalogikan) dengan Malikul
Amlak adalah Sulthon As Salaathin (Sultan dari segala sultan), Hakimul Haakim
(Hakim dari para hakim), Qodhi Al Qudhot (Qodhi dari para Qodhi). Nama-nama ini
adalah nama yang haram karena mengandung penyucian diri dan kedustaan.
Yang
semisal itu dan diharamkan adalah sayyidunnaas (penghulu para manusia),
sayyidul kulli (penghulu seluruh manusia). Sedangkan “Sayyid Waladi Adam”
diharamkan untuk digunakan kecuali pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
saja.
Dari
Muhammad bin ‘Amru bin ‘Atha dia berkata, “Aku menamai anak perempuanku
‘Barrah’ (yang artinya: baik). Maka Zainab binti Abu Salamah berkata kepadaku,
‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang memberi nama anak
dengan nama ini. Dahulu namaku pun Barrah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
لاَ تُزَكُّوا
أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ
أَعْلَمُ بِأَهْلِ
الْبِرِّ مِنْكُمْ
“Janganlah
kamu menganggap dirimu telah suci, Allah Ta’ala-lah yang lebih tahu siapa saja
sesungguhnya orang yang baik atau suci di antara kamu.” Para sahabat bertanya,
“Lalu nama apakah yang harus kami berikan kepadanya? “ Beliau menjawab, “Namai
dia Zainab.” (HR. Muslim no. 2142)
Keenam:
Nama yang merupakan nama-nama setan . Seperti: Khinzab, A’war, Walhan, Ajda’.
Nama-Nama yang Dimakruhkan (Tidak
Disukai)
Pertama:
Memberi nama dengan nama-nama yang arti dan lafazhnya tidak disukai oleh jiwa,
lebih-lebih menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
memperbagus nama.
Contoh dari
nama semacam ini adalah Huyam dan Suham (jenis penyakit pada unta).
Ath Thobari
rahimahullah mengatakan, “Tidak sepantasnya seseorang memakai nama dengan nama
yang jelek maknanya atau menggunakan nama yang mengandung tazkiyah (menetapkan
kesucian dirinya), dan tidak boleh pula dengan nama yang mengandung celaan.
Seharusnya nama yang tepat adalah nama yang menunjukkan tanda bagi seseorang
saja dan bukan dimaksudkan sebagai hakikat sifat.”[3]
Kedua:
Memberi nama dengan nama-nama yang menimbulkan syahwat. Seperti: Fatin (wanita
penggoda), Syadi atau Syadiyah (biduanita).
Ketiga:
Memberi nama dengan nama orang fasiq (yang gemar maksiat). Seperti: Madona,
Britney.
Keempat:
Memberi nama yang menunjukkan dosa dan maksiat. Seperti: Zhalim.
Kelima:
Memberi nama dengan nama-nama orang yang terkenal sombong. Seperti: Fir’aun,
Haamaan, Qorun.
Keenam:
Memberi nama dengan nama yang tidak memotivasi diri. Seperti: Hazn (sedih),
Zahm (sempit).
Ketujuh:
Memberi nama dengan nama-nama hewan. Seperti: Himar (keledai), Kalb atau Kulaib
(anjing), Bagong.
Kedelapan:
Memberi nama dengan nama yang disandarkan pada lafazh “ad diin” dan “al islam”.
Seperti:
Muhyiddin (yang menghidupkan agama), Nuruddin (cahaya agama), Dhiyauddin
(cahaya agama), Syamsuddin (cahaya agama), Qomaruddin (cahaya agama), Saiful
Islam (pedang Islam), Nurul Islam (cahaya Islam).
Penamaan
seperti di atas terlarang karena kebesaran kedua lafazh Islam dan Diin. Oleh
karena itu mengaitkan nama tersebut pada Islam dan Diin adalah suatu
kebohongan. Ambil misal orang yang namanya Muhyiddin, artinya orang yang
menghidupkan agama. Pertanyaannya, kapan orang tersebut menghidupkan agama?
An Nawawi
rahimahullah tidak suka dipanggil dengan Muhyiddin. Begitu pula Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah tidak suka dipanggil Taqiyuddin (penjaga agama). Beliau berkata,
“Keluargaku sudah sering memanggilku seperti itu dan akhirnya panggilan seperti
itu tersebar luas.”[4]
Kesembilan:
Menggunakan nama yang bersusun (terdiri lebih dari dua kata atau lebih),
sehingga menimbulkan kerancuan apakah yang dinamai tersebut satu atau beberapa
orang.
Seperti:
Muhammad Firdaus, Muhammad Ahmad, Muhammad Haris. Nanti akan dikira bahwa
nama-nama ini terdiri dari dua orang, ada Muhammad sendiri, ada Firdaus
sendiri. Apalagi jika nama tersebut terdiri dari tiga kata atau bahkan sampai
tujuh kata?!
Kesepuluh:
Sebagian ulama tidak menyukai memberi nama dengan nama para Malaikat yang
khusus bagi mereka. Seperti: Jibril, Mikail, Isrofil. Kecuali Malik, nama ini
bersekutu antara manusia dan malaikat, dan ada sebagian sahabat yang
menggunakan nama Malik.[5]
Sedangkan
menamai anak perempuan dengan nama malaikat, ini jelas haram karena ini sama
halnya kelakukan orang musyrik yang menjadikan malaikat sebagai anak perempuan
Allah.[6]
Kesebelas:
Sebagian ulama (di antaranya Imam Malik) tidak menyukai memberi nama dengan
nama-nama surat dalam Al Quran, seperti: Yasin, dan Thoha.
Ibnul
Qayyim rahimahullah mengatakan,
وأما يذكره
العوام أن
يس وطه
من أسماء
النبي فغير
صحيح ليس
ذلك في
حديث صحيح
ولا حسن
ولا مرسل
ولا أثر
عن صاحب
وإنما هذه
الحروف مثل
الم وحم
والر ونحوها
“Adapun
yang biasa disebut oleh orang awam bahwa “Yasin” dan “Thoha” adalah di antara
nama-nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itu tidaklah benar. Tidak
ada satu pun hadits shahih, hadits hasan, hadits mursal atau pun atsar sahabat
yang menyatakan demikian. Yasin dan Thoha hanyalah huruf biasa sebagaimana alif
laam miim, haamiim, alif laam roo dan semacamnya.”[7]
Mengganti
Nama
Jika memang
nama tersebut adalah di antara nama yang haram dan tidak disukai, maka
hendaknya diganti dengan nama yang baik sesuai syari’at yang sudah kami
terangkan dalam tulisan sebelumnya. Dalil mengenai hal ini adalah praktek Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mengganti nama beberapa sahabat.
Perhatikan dalil-dalil berikut ini.
Dari
‘Aisyah, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ
-صلى الله
عليه وسلم-
كَانَ يُغَيِّرُ
الاِسْمَ الْقَبِيحَ.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (merubah) nama yang jelek.” (HR.
Tirmidzi no. 2839. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu
‘Umar, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ -صلى
الله عليه
وسلم- غَيَّرَ
اسْمَ عَاصِيَةَ
وَقَالَ « أَنْتِ
جَمِيلَةُ »
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengganti nama ‘Ashiyah (artinya: wanita yang suka
bermaksiat) seraya berkata; “Nama kamu adalah Jamilah (artinya: wanita yang
cantik).” (HR. Muslim no. 2139)
Dari Usamah
bin Akhdari, ia berkata,
أَنَّ رَجُلاً
يُقَالُ لَهُ
أَصْرَمُ كَانَ
فِى النَّفَرِ
الَّذِينَ أَتَوْا
رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله
عليه وسلم-
فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى
الله عليه
وسلم- « مَا
اسْمُكَ ». قَالَ
أَنَا أَصْرَمُ.
قَالَ « بَلْ
أَنْتَ زُرْعَةُ
».
“Ada
seseorang bernama Ashrom, ia bersama sekelompok orang mendatangi Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas
bertanya, “Siapa namamu?” Ia menjawab, “Ashrom”. Beliau bersabda, “Sekarang
namamu berganti menjadi Zur’ah.” (HR. Abu Daud no. 4954. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ashrom artinya terpotong, sedangkan Zur’ah
artinya tumbuh.
Telah
menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah menceritakan kepada kami Hisyam
bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada orang-orang, katanya; telah
mengabarkan kepadaku Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah dia berkata; saya duduk
di hadapan Sa’id bin Musayyib maka dia menceritakan kepadaku, bahwa kakeknya
datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sedih, lalu
beliau bertanya; “Siapakah namamu?” Dia menjawab; “Namaku Hazn, ” Beliau
bersabda,
بَلْ أَنْتَ
سَهْلٌ
“Sekarang
namamu adalah Sahl.” Namun dia berkata; “Tidak, aku tidak akan merubah nama
yang pernah di berikan oleh ayahku.” Ibnu Musayyib berkata, “Sesudah itu
keluarga terus menerus dalam keadaan khuzunah.” (HR. Bukhari no. 6193). Ibnu
Tiin mengatakan bahwa khuzunah adalah kerasnya akhlaq. Ahli nasab menyebutkan
bahwa keturunan Hazn ini terkenal dengan akhlaknya yang keras.[8]
Ibnu
Baththol mengatakan,
أَنَّ الْأَمْر
بِتَحْسِينِ الْأَسْمَاء
وَبِتَغْيِيرِ الِاسْم
إِلَى أَحْسَن
مِنْهُ لَيْسَ
عَلَى الْوُجُوب
“Perintah
untuk memperbagus nama dan merubah nama menjadi yang lebih baik bukanlah suatu
yang wajib.”[9] Namun merubahnya adalah sesuatu yang lebih afdhol (lebih baik),
apalagi jika nama tersebut jelas-jelas nama yang haram untuk digunakan.[10]
Demikian
pembahasan kami mengenai nama untuk si buah hati. Semoga bermanfaat bagi setiap
orang yang ingin menyambut buah hatinya.
Sumber :
https://rumaysho.com/1012-hadiah-di-hari-lahir-3-nama-nama-yang-terlarang-untuk-si-buah-hati.html

