SepercikHikmah – Sahabat sepercikhikmah, “Shalat itu ialah tiang agama (Islam), maka
barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu
dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam)
itu,” (Baihaqi).
Ketika Adzan
telah berkumandang Allahu Akbar!… Allahu Akbar! Allahu
Akbar!… Allahu Akbar!
“aduh! Sudah adzan ni, sebentar lagi ah shalatnya…
tanggung kerjaannya tinggal sedikit lagi.”
“Eh kok adzan? Padahal filmnya lagi seru nih! Nanti
saja shalatnya kalau filmnya sudah selesai ah. Tapi waktu shalatnya nanti
keburu habis?! Tunggu iklan saja deh kalau begitu, shalatnya juga harus cepat
nih.”
Astagfirullah… Astagfirullah… Astagfirullah…
Sahabat sepercikhikmah, Ketahuilah bahwa orang-orang
tersebut di atas termasuk jenis orang yang melalaikan shalatnya. Perhatikanlah
firman Allah, yang artinya “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun: 4-5)
Al-Haafidz Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala berkata,
yang dimaksud orang-orang yang lalai dari shalatnya ialah:
Orang tersebut menunda shalat dari awal waktunya
sehingga ia selalu mengakhirkan sampai waktu yang terakhir.
Orang tersebut tidak melaksanakan rukun dan syarat
shalat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Orang tersebut tidak khusyu’ dalam shalat dan tidak
merenungi makna bacaan shalat.
Dan siapa saja yang memiliki salah satu dari ketiga
sifat tersebut maka ia termasuk bagian dari ayat ini (yakni termasuk
orang-orang yang lalai dalam shalatnya).
Apa Adzabnya ?
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabat
Samurah bin Junab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang
panjang tentang sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam kisah
tentang mimpi beliau):
“Kami mendatangi seorang laki-laki yang terbaring dan
ada juga yang lain yang berdiri sambil membawa batu besar, tiba-tiba orang tersebut
menjatuhkan batu besar tadi ke kepala laki-laki yang sedang berbaring dan
memecahkan kepalanya sehingga berhamburanlah pecahan batu itu di sana sini,
kemudian ia mengambil batu itu dan melakukannya lagi. Dan tidaklah ia kembali
mengulangi lagi hal tersebut sampai kepalanya utuh kembali seperti semula dan
ia terus-menerus mengulanginya seperti semula dan ia terus-menerus
mengulanginya seperti pertama kali.”
Disebutkan dalam penjelasan hadits ini “Sesungguhnya
laki-laki tersebut ialah orang yang mengambil Al-Qur’an dan ia menolaknya, dan
orang yang tidur untuk meninggalkan shalat wajib.”
Lantas Bagaimana Orang yang Meninggalkan Shalat Secara
Mutlak ?
Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat secara
keseluruhan hukumnya kafir keluar dari Islam, berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Perbedaan antara kita dengan mereka
(orang-orang kafir) ialah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka ia
telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi -Shahih)
Demikianlah Sahabat sepercikhikmah,, marilah kita
bersama-sama berusaha maksimal untuk memperbaiki shalat kita karena ketahuilah
bahwa amalan yang pertama akan dihisab oleh Allah di akhirat nanti ialah
shalat. Dan kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari kehinaan dan
kondisi orang-orang yang di adzab Allah karena lalai dari shalat.
Semoga tulisan yang singkat ini bisa bermanfaat bagi
saya sendiri maupun sahabat pembaca.
Sumber: muslimah.or.id