SepercikHikmah – Sahabat Sepercikhikmah, Mempunyai lahan
di atas tanah sendiri tentu menjadi salah satu kenikmatan yang harus disyukuri.
Dengan mempunyai tanah, seseorang bisa membangun rumah, bercocok tanam dan
menjadi harta untuk diwariskan kepada anak atau cucu-cucunya.
Berbicara tentang tanah, banyak dampak sosial yang
muncul dari jenis harta yang satu ini.
Tidak dipungkiri, dengan melangitnya harga tanah, membuat banyak pihak
tergiur untuk memilkinya. Bahkan dengan cara-cara yang tidak halal
Meskipun tanah itu pada hakikatnya ialah miliki Allah,
namun Dia sudah menitipkan kepada orang yang dikehendaki. Balasan orang yang
mengambil tanah pun tidak main-main. Meski hanya sejengkal, orang yang merebut
tanah orang lain akan mendapat balasan yang pedih. Seperti apa? Berikut
ulasannya selengkapnya.
Sahabat sepercikhikmah, Banyak kasus perebutan tanah
yang marak terjadi saat ini. Bahkan di antara mereka ada yang merampas secara
paksa tanah orang lain untuk dimiliki demi kepentingan pribadi. Padahal
sebenarnya orang yang mengambil tanah secara paksa, walaupun hanya sejengkal
akan diberi ganjaran oleh Allah di akhirat kelak.
Dalam Ash-Shahihain, dari Sa’ad bi Zaid dan selainnya,
dari Rasullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara
zalim, maka Allah akan mengalunginya dengan tujuh bumi (pada hari kiamat)” (HR.
Al-Bukhari dan Muslim).
Sungguh menakutkan balasan yang akan diperoleh ketika
seseorang merampas tanah orang lain ataupu hal lainnya dengan cara paksa dan
zalim. Bukan hanya siksa di dunia saja yang akan diperoleh, namun siksa di
akhirat juga sudah menanti. Bahkan, mereka akan masuk ke dalam neraka karena
perbuatannya tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan
sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya
surga,” maka salah seorang bertanya,”Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?”
Rasulullah menjawab,”Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).”[HR
Muslim]
Sahabat sepercikhikmah, Perbuatan suka mengambil secara
zalim hak orang lain itu biasa dikenal kenal ghasb. Menurut istilah, ghasb mempunyai
pengertian mengambil atau menguasai sesuatu secara zalim dan aniaya tanpa hak.
Perbuatan ini tentu saja dilarang oleh Allah SWT dan termasuk dalam kategori
haram. Allah Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling
memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,” (QS. An Nisaa’: 29).
Di samping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan
dirinya,” (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani
dalam Shahihul Jami’ no. 7662).
Sahabat sepercikhikmah, Demikianlah informasi mengenai
balasan yang akan diperoleh perampas tanah orang lain secara paksa dan zalim.
Setelah mengetahui hal ini, janganlah sekali-kali mencoba mengambil yang bukan
hak kita meskipun hanya sedikit. Ingatlah bahwa Allah mempunyai siksa yang amat
pedih bagi orang-orang yang berbuat zalim.
Semoga tulisan ini bisa mengingatkan dan sebagai
renungan bahwa perbuatan diatas tidak patut kita lakukan.
Sumber : infoyunik.com