Dalam ajaran Islam, memilih pemimpin adalah kewajiban agama
yang tidak boleh diabaikan. Kata Rasulullah SAW, ''Tidak halal (dibenarkan) bagi
tiga orang Muslim yang berdiam di suatu tempat, kecuali apabila mereka memilih
dan mengangkat salah satu di antara mereka sebagai pemimpin.'' (HR Abu
Daud).
Mengomentari hadis tersebut, ulama besar Ibnu Taimiyah mengatakan
bahwa mengangkat pemimpin atas urusan manusia adalah salah satu kewajiban
terbesar agama. Dipandang dari ayat 56 surat An-Nisa' dan hadis di atas, maka
partisipasi umat Islam dalam Pemilu 2004 merupakan suatu bagian ibadah kepada
Allah SWT dan harus disadari bahwa keikutsertaan itu akan dipertanggungjawabkan
di dunia dan di akhirat kelak. Maka, dalam konteks memilih pemimpin tersebut
Islam memberikan syarat-syarat seseorang layak dijadikan pemimpin antara lain:
Pertama, beragama Islam, beriman, dan bertakwa. Karena setiap kepemimpinan itu
terkait erat dengan pencapaian suatu cita-cita, maka kepemimpinan itu harus
berada di dalam genggaman tangan seorang pemimpin yang beriman kepada Allah.
Allah SWT dengan tegas melarang kita untuk mengangkat atau menjadikan
orang-orang kafir sebagai pemimpin. Firman Allah SWT, ''Janganlah orang-orang
mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin (pelindung) dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa yang berbuat demikian niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah.'' (QS 3: 28).
Kedua, mempunyai
moralitas yang baik, yaitu tidak gemar melakukan perbuatan dosa dan maksiat
seperti korupsi, manipulasi, dusta, dan khianat. Para pemimpin itu hendaklah
berakhlak terpuji, senantiasa berkata jujur, teguh memegang amanah, dan tidak
suka bermaksiat kepada Allah.
Ketiga, berilmu pengetahuan. Selayaknya
seorang yang dipilih sebagai pemimpin mempunyai pengetahuan yang mencakup
pengetahuan tentang administrasi negara, politik, hukum, dan yang terpenting
adalah pengetahuan agama. Allah SWT menggambarkan prototipe pemimpin seperti itu
dalam Alquran, ''Berkata Yusuf, 'Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir),
sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan'.''(QS
12: 55)
Keempat, mempunyai kemampuan. Imam Al-Mawardi dalam kitabnya
Al-Ahkam As-Sulthaniyah mengatakan, ''Seorang pemimpin itu hendaknya seorang
yang kokoh iman dan takwanya, mulia akhlaknya, dan mampu bersikap adil dan
jujur, berilmu dan cerdas, mampu menjalankan tugas (kompeten) dan konsekuen
(istiqamah) memikul tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya, sehat jasmani dan
rohaninya, dan ia harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk menegakkan
keadilan serta melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar.''
Kelima, mempunyai
kepedulian yang tinggi terhadap rakyat dan mempunyai sifat kasih sayang. Allah
SWT berfirman, ''Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu
sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan keimanan dan
keselamatan bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang
mukmin.'' (QS 9:128). Oleh : Maryanto Priyambodo
Sumber: republika - BungaRampai