Sahabat hikmah yang dimuliakan Allah, dalam Islam berjudi diharamkan. Ada alasan mengapa Allah mengharamkan judi. Semoga ulasan ini bisa menjawab akhibat berjudi.
"Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk)
berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan." (al-Maidah: 90).
Ayat di atas secara tegas menunjukkan
keharaman judi.
Judi dalam terminologi agama diartikan sebagai 'suatu
transaksi yang dilakukan oleh dua pihak untuk kepemilikan suatu benda atau jasa
yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan
transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu'. (Lihat: Rafiq
al-Mishri, Al Maysir wal Qimar, hlm 27-32). Selain judi itu rijs yang berarti
busuk, kotor, dan termasuk perbuatan setan, ia juga sangat berdampak negatif
pada semua aspek kehidupan.
Mulai dari aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial, moral, sampai budaya. Bahkan, pada gilirannya akan merusak sendi-sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, setiap perbuatan yang melawan perintah
Allah SWT pasti akan mendatangkan celaka. Perhatikan firman Allah SWT
selanjutnya tentang efek negatif yang timbul dari judi:
''Sesungguhnya
setan itu bermaksud permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum)
khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat,
maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).'' (al-Maidah: 91).
Karena judi merupakan perbuatan setan, maka wajar jika kemudian muncul
upaya-upaya untuk mengaburkan makna judi.
Sebab, salah satu tugas setan
terdiri dari jin dan manusia adalah mengemas sesuatu yang batil (haram) dengan
kemasan atau nama-nama yang indah, cantik, dan memiliki daya tarik, hingga
tampak seakan-akan halal. Allah SWT berfirman, ''Dan demikianlah Kami jadikan
bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari
jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain
perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia.'' (al-An'am: 112).
Juga perhatikan firman-Nya, ''Dan setan pun menampakkan kepada mereka
kebagusan keindahan apa yang selalu mereka kerjakan.'' (al-An'am: 43).
Rasulullah SAW juga telah mensinyalir perbuatan setan yang demikian itu sebagai,
''Surga itu dikelilingi oleh sesuatu yang tidak menyenangkan, sedangkan mereka
(setan) dikelilingi oleh sesuatu yang menyenangkan).'' (HR Bukhari-Muslim).
Menyadari esensi dan bahaya akibat judi itu, maka kita harus selalu
waspada dengan berbagai kegiatan berkedok undian, padahal substansinya
sebenarnya tetap saja judi. Akhirnya, hendaknya kita selalu mengingat bahwa
setiap tetes darah, setiap daging dan tulang yang tumbuh dalam tubuh manusia,
juga setiap pertumbuhan dan kemajuan bangsa ini di bidang apa pun, yang
diperoleh dari judi dan pendapatan haram lainnya sesungguhnya hanya akan
mendatangkan celaka. Bangsa ini tidak segera dapat keluar dari krisis
berkepanjangan boleh jadi karena judi masih merajalela di negeri ini, yang
mengakibatkan segala usaha dan upaya tidak dapat berkah dan ridla Ilahi. Wallahu
a'lam. (Ahmad Kusyairi Suhail)
sumber : Republika